LGBT merambah

Moral bangsaku redup LGBT merambah!
                                    Oleh: Ainul
”Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan) dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhan-Mu dan siksaan itu tidak jauh dari orang-orang yang dzalim”

Terkikisnya moral banga !

Mahkamah Konstitusi menolak mengadili gugatan agar lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) bisa dipidana. Aktivis gay menyambut baik.

“Amar putusan mengadili menolak permohonan pemohon  untuk seluruhnya,” kata ketua MK. Arief Hidayat dipersidangan. Kamis (14/12/2017) seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Tito Sianipar.

“ini contoh baik, satu lembaga negara di atas semua golongan, tidak berpihak kesiapa-siapa,” kata aktivis gay, Dede Oetomo, saat dimintai tanggapannya via sambungan telepon. Jumat (15/12/2017).

Dede adalah pembina yayasan GAY NUSANTARA, organisasi gay di Indonesia. Menurut dede, Meski MK menolak mengadili gugatan yang bertujuan mempidanakan kaum gay itu, namun sebenarnya MK tidaklah berpihak kepada kaum gay.

MK menyerahkan urusan peraturan Perundang-undangan soal LGBT ke DPR dan Presiden. Orientasi seksual merupakan ranah privacy aparat penegak hukum tidak perlu mengurusi. Kembali ke soal penggugat yang di tolak MK, menurut Dede pihak penggugat kurang tepat dalam bersaksi.

Permohonan gugatan itu di ajukan oleh gutu besar IPB dkk, Euis Sunarti. Penggugat merupakan guru besar IPB beserta 11 temannya yang meminya MK meluaskan makna pasal, 284, 285, dan 292. Dalam gugatannya itu Euis dkk berharap LGBT dan homoseks dapat dipidana dan dipenjara. Terlansir (Detik,news)

Euis dkk menangis setelah MK menolak gugatannya. Mereka menangis karena memikirkan bagaimana beratnnya keluarga Indonesia, mendidik, menyelamatkan anak-anaknya/keluarganya untuk menjadi anak-anak keluarga yang memegang konsep moral yang baik.

Dampak & Penyebab LGBT !

Selain putusan MK yang menolak KUHP Perundang-undangan LGBT yaitu dampak negatif bagi penderita LGBT, selain agama, Hukum LGBT di Indonesia  juga banyak mendapatkan kecaman. Bayak yang menganggap LGBT adalah hal yang tidak pantas dilakukan dan menyimpang dari kewajaran seorang fitrah laki-laki dan perempuan.

Dampak negatif dari LGBT adalah soal sosial masyarakat. Tentunya banyak yang mencibir, sindiran, hingga ancaman dari masyarakat. Rusaknya kehidupan yang dialami oleh penderita LGBT selain cibiran dan ancaman, tentunya akan berimbas pada hancurnya kehidupan yang dia jalani mulai dari rusaknya moral, keharmonisan keluarga, pendidikan dan pekerjaan, bahkan adzab yang diturunkan oleh Allah subhana wa ta’ala.

78% pelaku homo seksual terjangkit penyakit kelamin menular (Rueda, E. “The Homosexual Network.” Old Greenwich, Conn., The Devin Adair Company, 1982, p. 53).

Rata-rata usia kaum gay adalah 42 tahun dan menurun menjadi 39 tahun jika korban AIDS dari golongan gay dimasukkan ke dalamnya. Sedangkan rata-rata usia lelaki yang menikah dan normal adalah 75 tahun. Rata-rata usia Kaum lesbian adalah 45 tahun sedangkan rata-rata wanita yang bersuami dan normal 79 tahun (Fields, DR. E. “Is Homosexual Activity Normal?” Marietta, GA).

Mekipun penyimpangan Orientasi seksual LGBT sangat memprihatinkan namun  kita umat Allah yang normal alangkah baiknya untuk tidak terlalu mengecam namun membimbing  kembali ke fitrahnya. LBGT bukanlah pilihan mereka sendiri, tapi karena pilihan yang mendesak, faktor penyebab LGBT antara lain, Lingkugan keluarga karena segala hal bermula dari kelurga, jika dia terlahir dari kelurga yang salah maka akan menimbulkan dampak negatif  bagi tumbuh kembangnya anak salah satunya LGBT. Pergaulan dan Lingkungan sekitar sangat mempengaruhi. Misal dia berteman atau berada dilingkungan orang LGBT membuat mereka mudah menerima dan menjadi seorang LGBT. Trauma masa lalu juga bisa menjadi faktor penyebab LGBT, kekerasan seksual, atau penceraian keluarga menyebabkan trauma yang mendalam sehingga menjadi penyebab LGBT.

Akankah sejarah kaun luth terulang?

Orang-orang yang beriman dan berakal sehat pastilah akan selalu mengambil pelajaran dari sejarah masa lampau. Baik sejarah kegemilangan maupun sejarah kelam yang pernah dialami umat-umat terdahulu. Karena pada dasarnya sejarah dapat dijadikan sebagai barometer bagi kita untuk menatap masa depan sekaligus sebagai pelajaran berharga untuk tidak melakukan kesalahan yang pernah dilakukan orang-orang terdahulu. Salah satu kejadian mengerikan yang pernah terjadi dalam sejarah umat manusia adalah dihancurkan serta dimusnahkannya kaum Nabi Luth As. Kaum yang dikenal dengan kaum Sodom itu memang memiliki perilaku yang amat hina, yaitu penyuka sesama jenis. Kejadian mengerikan itu digambarkan di dalam Alquran Surat Hud ayat 82:

فَلَمَّا جَآءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَـٰلِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ مَّنضُودٍ


“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan betubi-tubi.

Azab yang ditimpakan kepada kaum Luth merupakan kejadian luar biasa dalam sejarah umat manusia. Kota Sodom yang dahulu menjadi surganya para penyuka sesama jenis, kini telah tiada untuk selama-lamanya bak ditelan bumi. Tidak ada seorangpun dari penduduknya yang luput dari azab mengerikan itu. Hal ini menegaskan bahwa Allah sama sekali tidak menghendaki penyakit dan pelaku LGBT menyebar luas di muka bumi. Hal itu tentu sangat bertentangan dengan akal sehat dan fitrah manusia. Tidak mengherankan jika Allah memusnahkan kota Sodom beserta penduduknya dalam waktu sekejap.

Kembali pada aturan Islam

Pada dasarnya Islam telah mengatur pergaulan sesama manusia. Manusia merupakan makhluk sosial yang diciptakan oleh Allah SWT sebagai khalifah atau pemimpin di muka bumi ini. Adad dua jenis manusia yang diciptakan oleh Allah SWT, yaitu laki-laki dan perempuan. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Hujurat ayat 13 yang artinya : “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.

Islam mengajarkan kita untuk mencegah sedini mungkin penyimpangan seksual. Rasulullah pun mempunyai cara untuk mencegah keluarga dan umatnya berperilaku menyimpang. Sabda Nabi SAW, "Suruhlah anak-anak kalian mengerjakan shalat saat mereka berusia tujuh tahun dan pukullah mereka (bila tidak mau mengerjakannya) saat mereka berumur sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka." (HR Abu Dawud).

Kasus yang sama juga bisa terjadi dalam perkawinan inses. Karena itu, Nabi sangat tegas memerintahkan agar tempat tidur anak-anak dipisahkan, baik mereka sesama jenis maupun lain jenis. Para orang tua harus benar-benar memperhatikan masalah yang sangat penting ini.

dengan membiasakan anak-anak bermain dengan alat ataupun jenis permainan sesuai dengan jenis kelamin mereka. Rasulullah SAW memerintahkan para orang tua mengajari anak-anak laki-laki berlatih memanah, berkuda, dan bermain pedang. Sedangkan, anak-anak perempuan, sebagaimana dilakukan Aisyah RA saat masih kecil, biasa bermain boneka.

Pada hakikatnya, kaum LGBT akan tetap memperjuangkan perilaku abnormalnya dalam mempertahankan eksistensi mereka. Namun, kita sebagai umat yang taat akan syariat agama harus berusaha mencegah dan mengatasi permasalahan yang terjadi pada saat ini. Supaya tidak ada lagi korban yang terjerumus ke dalam lubang kemaksiatan dan dapat kembali bertaubat ke jalan yang benar..

Bagaimana cara mengatasinya?

Adapun beberapa upaya pencegahan dalam mengatasi bahaya dan ancaman LGBT di kalangan masyarakat Indonesia , antara lain:

-Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta kesadaran akan bahaya Penyakit Menular Seksual (PMS) yang diakibatkan karena pergaulan bebas.
-Menolak adanya legalisasi yang mendukung perilaku menyimpang seksual yang dapat merusak moral generasi muda Indonesia.
-Meminta pemerintah dan mengajak organisasi masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran paham LGBT.
-Membuat penyuluhan dan pengobatan bagi mereka yang sudah terlanjur terjangkit penyakit LGBT agar dapat kembali normal menjadi manusia dengan fitrah yang sesungguhnya

Tak dipungkiri bahwa setan menjadi musuh abadi manusia yang akan terus menyesatkan dan menjerumuskan manusia ke dalam lembah kebinasaan.

Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu sekali-kali dipalingkan oleh setan; sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. Az-Zukhruf: 62)

Cara setan dalam menyesatkan manusia adalah dengan memoles perbuatan maksiat dan jahat sehingga tampak indah dalam pandangan manusia. “Iblis berkata: Ya Rabbi, karena Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, maka pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya.” (Q.S. Al-Hijr: 39)


Bagi penderita LGBT, kita harus memberi tahu bahwa kasih sayang Allah tidaklah memihak. Allah akan mengubah kondisi suatu kaum hanya jika mereka berusaha untuk merubahnya (QS. 13: 11). Berjuang dan mempertahankan hal-hal yang menyucikan hati dan mengangkat jiwa manusia, bukan hawa nafsu yang menimbulkan dosa, dan mewujudkannya dalam perbuatan dan membiarkannya bertahan. Kita harus berusaha untuk menegaskan hal ini, bersama dengan kenyataan bahwa agama kita adalah yang mengatur hidup kita, dan dari Islamlah kita mendapatkan nilai-nilai tersebut.


( dari berbagai sumber)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama